Baca juga: KPU Lebak Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Kepastian ketiganya meninggal dunia, sudah ditindaklanjuti ke masing-masing partai yang bersangkutan dengan didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak. Hal tersebut dilakukan guna melakukan klarifikasi untuk memastikan bahwa ketiga caleg tersebut benar telah meninggal dunia.
“Sudah kita klarifikasi ke partai masing-masing partai terkait kematian caleg tersebut. Itu (hasil klarifikasi) yang dilengkapi berupa surat kematian selanjutnya harus upload di aplikasi sistem informasi kampanye dan dana kampanye (Sikadeka),” terangnya.
Baca juga: KPU Lebak Tetapkan 560 Caleg Masuk DCT Pemilu 2024
“Jika tidak di upload bukti tersebut, khawatir anggapan masyarakat atau lainnya caleg tersebut masih ada. Nanti ketiga caleg meninggal di beri tanda,” sambung Lita.
Dari data Kabupaten Lebak, pada Pemilu 2024 tercatat caleg DPRD Lebak sebanyak 560 orang. Dari total tersebut, jumlahnya tidak akan berubah walaupun terdapat tiga caleg meninggal dunia. “Jumlahnya tetap segitu (560 orsng). Namanya (yang meninggal) tetap ada, dan jika di coblos nantinya suara tersebut masuk ke suara partai. Di Lebak ini kalau tidak salah caleg yang meninggal dunia paling banyak diantaranya Kabupaten/kota di Provinsi Banten,” tandasnya.








1 komentar