Jakarta – Tiga koridor utama di Jakarta telah ditetapkan sebagai lokasi utama jasa industri digital. Ketiga koridor ini akan menjadi bagian dari Jakarta Digital Industrial Parkway (JDIP) yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kemenperin mencatat bahwa aktivitas utama di koridor digital ini mencakup kewirausahaan, kolaborasi komunitas, inovasi dan penelitian, pendidikan dan pelatihan, serta berbagai kegiatan lainnya.
Menurut data Kemenperin, total investasi di tiga koridor tersebut mencapai Rp12 triliun. Rinciannya, Koridor Sudirman menyumbang Rp7,71 triliun, Koridor Kuningan Rp3,87 triliun, dan Koridor Simatupang Rp424 miliar.
BACA JUGA: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hadapi Tantangan Teknologi Digital
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Eko S. A. Cahyanto, menyatakan bahwa JDIP bertujuan mempercepat pengembangan klaster jasa industri digital di Jakarta.
“JDIP juga diharapkan menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Program ini menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong inovasi di bidang jasa industri digital,” ujar Eko, Selasa (24/12/2024).
Inisiatif ini mendukung peta jalan Making Indonesia 4.0. JDIP dirancang menjadi katalisator ekosistem industri digital nasional.
Tiga Koridor JDIP di Jakarta
1. Koridor Simatupang
Koridor ini membentang sepanjang 8 kilometer dari Pasar Minggu hingga Pondok Pinang. Terdapat 34 perusahaan digital yang beroperasi di kawasan ini. Koridor ini memiliki aksesibilitas tinggi, infrastruktur telekomunikasi lengkap, dan dekat dengan kampus serta pusat permukiman.











