Aksi Protes Buruh saat Laga Indonesia vs Argentina di SUGBK

Baca juga: No Messi, No Party

Selanjutnya PT Panarub juga dinilai memaksakan kehendak untuk mengambil cuti tahunan meski hal tersebut tidak disepakati oleh buruh. Hal ini berkaitan erat dengan sistem kerja “No Work No Pay”.

“Adidas dan PT Panarub Industry menggunakan alasan pandemi covid-19 dan resesi global untuk melegitimasi tindak perampasan hak buruh,” tegas Dian.

PT Panarub klaim pihaknya melakukan PHK, karena covid-19 dan resesi global.

“klaim tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Adidas melalui website resminya yang menyebut bahwa perusahaannya berhasil menaikkan pendapatan sebanyak 1% dan meningkatkan penjualan sebesar 6% atau $22.511 juta di tahun 2022,” tutupnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar