Buntut Anggota Panwas Nyabu, Bawaslu Lebak Lakukan PAW

LebakBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak telah mengambil langkah tegas dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap beberapa anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Panggarangan.

Keputusan ini muncul sebagai konsekuensi dari penangkapan tiga anggota Panwascam dengan inisial W, R, dan R, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tanggal 23 Oktober 2023 lalu oleh Satresnarkoba Polres Lebak di wilayah Panggarangan.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus ini kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Menguji Komitmen Penertiban APK dan APS oleh Bawaslu Lebak

“Pada kasus tersebut bisa saya sampaikan bahwa untuk kasus pidana hukum kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” kata Dedi, kepada wartawan Rabu, (1/11/2023).

Untuk memastikan kelangsungan pemantauan Pemilu 2024 di Kecamatan Panggarangan, Bawaslu Lebak akan lakukan PAW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar