Di sisi lain, Pelabuhan Indah Kiat memiliki luas tampungan 93.426 m² yang terbagi dalam tiga titik. Kapasitas parkirnya dapat menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).
“Dengan adanya buffer zone ini, diharapkan mobilitas kendaraan lebih lancar,” kata Menhub.
Akses Terintegrasi
Terakhir, Menhub Dudy menambahkan bahwa akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat telah tersedia sejak tahun lalu. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengalihan parkir kendaraan pemudik.
“Dengan akses ini, harapannya proses pengalihan parkir kendaraan akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Selain Pelabuhan Indah Kiat, sejumlah titik lain juga disiapkan sebagai area penyangga, seperti Rest Area KM 13, KM 43, dan KM 68 di ruas tol menuju Merak. Sementara di jalan arteri, terdapat kawasan Ciwandan, BBJ Bojonegara, dan Indah Kiat yang dijadikan buffer zone tambahan.
BACA JUGA: Tak Hanya di Jakarta, Lokasi ATM 10 Ribu Juga Ada di Banten, Ini Daftarnya
Sebagai informasi, dalam pengecekan ini, Menhub Dudy didampingi oleh Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, Wakil Direktur Utama PT ASDP Yossianis Marciano, serta Kapolsek KSKP Merak Junior Ignasius Andrean. Langkah ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.