RUANGBICARA.co.id – Sistem perpajakan Coretax, yang digadang-gadang sebagai tulang punggung digitalisasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ternyata masih bermasalah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga kini sistem tersebut belum berfungsi secara optimal, meskipun sejumlah perbaikan telah dilakukan.
“Kami sudah melakukan perbaikan di berbagai layer, mulai dari kendala time out, gagal login, sampai sistem yang macet saat digunakan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025).
BACA JUGA: Cara Pindahkan Aplikasi dari Drive C ke Drive Lain Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Langkahnya
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa sistem Coretax dibangun dengan tiga lapisan utama, yaitu upper layer, middle layer, dan programming layer. Ketiganya memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan dan keamanan sistem.
Menurutnya, pada upper layer atau lapisan antarmuka yang langsung digunakan wajib pajak, sejumlah gangguan seperti pengguna terlempar dari sistem dan halaman gagal dimuat kini sudah tertangani.
Sementara itu, pada middle layer yang berfungsi mengatur session, cookie, dan keamanan aplikasi, DJP telah memasang application firewall untuk memperkuat perlindungan.
“Firewall yang berfokus pada perlindungan aplikasi ini sudah statusnya fix. Yang di middle layer sudah beres,” jelas Purbaya.












