Pembahasan
Konferensi ILC merupakan forum pertemuan negara anggota ILO untuk menyusun kebijakan, mengawasi pelaksanaan konvensi, dan merumuskan standar ketenagakerjaan global. Pada ILC 2025, topik pembahasan utama meliputi standar baru tentang bahaya biologis di tempat kerja, strategi transisi dari pekerjaan informal ke formal, revisi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC 2006), serta pemantauan ketenagakerjaan di negara-negara krisis seperti Myanmar.
Indonesia juga berkomitmen menerapkan Crisis and Recovery Action Plan (CAN), sebuah kerangka kerja ILO untuk memastikan proses pemulihan dari berbagai krisis tetap menjunjung tinggi hak-hak pekerja. Krisis yang dimaksud mencakup krisis kemanusiaan, konflik bersenjata, bencana alam, hingga masa transisi pasca-konflik. Prinsip CAN meliputi pemenuhan hak dasar pekerja, integrasi standar ketenagakerjaan dalam program pemulihan, penguatan institusi ketenagakerjaan, dialog sosial tripartit, serta kebijakan inklusif berbasis hak asasi manusia.
“Keikutsertaan Indonesia dalam ILC 2025 mencerminkan komitmen nasional untuk mendorong kerja layak, memperkuat perlindungan pekerja, dan berkontribusi dalam penyusunan masa depan kerja yang lebih adil di tengah dinamika dunia kerja global. Hasil diskusi di Jenewa akan menjadi landasan penting reformasi ketenagakerjaan di Indonesia,” pungkas William Yani.