DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa, 11 Juli 2023 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Rahmat Goble dan Lodewijk Freidrich Paulus.

“Sidang dewan yang kami hormati dan hadirin yang kami muliakan selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?,” tanya Puan kepada seluruh anggota DPR.

Setelah itu, para anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna tersebut dengan sepakat menyatakan setuju.

Baca juga: IDI Ancam Lakukan Mogok Nasional, Jika RUU Kesehatan Disahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar