Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), telah meluncurkan sistem e-Parkir di Pasar Rangkasbitung pada Rabu, (1/10/2023).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan parkir di Pasar Rangkasbitung, menciptakan pengalaman parkir yang lebih baik dan aman.
Agus Nugraha, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lebak, menyampaikan bahwa penerapan e-Parkir ini telah disosialisasikan kepada pengunjung Pasar.
“Betul bahwa hari ini kita sudah mengoperasionalkan penggunaan parkir secara otomatis di Pasar Rangkasbitung,” ujarnya di Gedung Setda Lebak.
Penerapan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung mengadopsi pembayaran non-tunai, di mana para pengunjung akan diberikan kartu khusus yang dapat digunakan untuk membayar retribusi parkir.
Baca juga: Kementerian Pertanian Bagikan Bibit Pohon Gratis di Lebak
Agus menjelaskan bahwa meskipun mengadopsi sistem non-tunai, pengunjung masih tetap diberikan opsi untuk membayar secara tunai jika mereka menginginkannya.








