Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya telah menetapkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Langkah ini merupakan hasil peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” demikian informasi yang dilansir CNNIndonesia.com pada Jumat (29/9/2023).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Salah satunya adalah melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023) hingga pagi ini.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali saat ditanya mengenai status tersangka SYL.
Baca juga:Â Diduga Korupsi, KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” tambah dia.







2 komentar