Sebelumnya, Syahrul sudah diperiksa oleh KPK pada 19 Juni lalu. Saat itu, pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam.
Mengenai perkara ini, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah menyatakan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah diselidiki di lingkungan Kementerian Pertanian. Pernyataan ini disampaikan setelah pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo pada Juni lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, pimpinan KPK telah menyetujui status tersangka untuk Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Pertanian periode 2019-2023.







2 komentar