MK Tolak Gugatan, Neng Siti Julaiha: Keputusan yang Demokratis

Ditambahkannya dirinya juga akan maju pada Pemilu 2024 sebagai Caleg DPR RI dapil Banten 1 dan berharap bisa berjalan dengan lancar.

“Demi kepentingan jalannya kaderisasi juga untuk mempertahankan kursi yg saat ini diisi oleh Fraksi PPP saya mohon do’a dan dukungannya akan maju di DPR RI Dapil Banten 1” tutupnya.

Tahapan persidangan sudah berjalan dimulai dengan permohonan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 14 November 2022 oleh enam orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka dan mereka berhak untuk dikembalikan ke sistem proporsional tertutup.

Sebelumnya PLT Ketua Umum PPP Mardiono menyatakan partainya untuk mendukung Pemilu dijalankan dengan sistem proporsional terbuka.

Mardiono meyakini bahwa MK akan mengambil keputusan dengan arif dan bijak.

BACA JUGA: Jawab Rumor Berpasangan dengan Neng Siti Julaiha, Sanuji: Kemungkinan Sangat Mungkin

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tentu Mahkamah Konstitusi akan mengambil keputusan yang arif dan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan politik, kebutuhan demokrasi di tanah air,” kata Mardiono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (29/5/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar