“Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam,” dalam cuitannya di X Jumat, (3/5/2024).
BACA JUGA:Â Tisya Erni Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan
Meskipun Undang-Undang Perkawinan di Indonesia menyatakan bahwa perkawinan sah jika dilakukan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing individu, namun tidak ada ketentuan yang spesifik mengenai pernikahan antara pasangan dengan keyakinan agama yang berbeda.
Diketahui sebelumnya, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan diawali dengan serangkaian prosesi adat Bali. Sebelum melangsungkan akad nikah pada Rabu (8/5/2024), mereka akan menjalani ritual pernikahan adat Bali, termasuk mepamit dan madar ma swaka. Mepamit sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, dan madar ma swaka sebagai inti dari pernikahan dalam adat Bali. Setelah itu, mereka akan menggelar resepsi untuk keluarga dan sahabat terdekat.