Demi Biayai Kampanye, Caleg Ini Putuskan Untuk Jual Ginjalnya

BondowosoErfin Dewi Sudanto, seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai PAN asal Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, memutuskan untuk menjual ginjalnya guna membiayai pemenangan dan kampanyenya. Dalam upayanya membuktikan keseriusan, Erfin membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan dilegalkan dengan materai.

Erfin, yang lahir pada 23 Juni 1976, maju sebagai calon legislatif dengan nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1. Dalam pengakuan Caleg tersebut, ia mengungkapkan keterbatasan biaya sebagai alasan di balik keputusannya menjual ginjal.

Mengikuti jejak banyak kandidat lain yang mengeluarkan dana besar untuk kontestasi politik, Erfin menyatakan kesiapannya menjual organ tubuhnya sebagai solusi mendanai kampanye. Dalam surat pernyataannya, Erfin menandatangani kesediaannya menjual ginjalnya dan menyertakan materai sebagai bukti keseriusannya.

Baca juga: Tiga Caleg di Lebak yang Meninggal Tetap Ikut dalam Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *