Jakarta – Miko Ardana, Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang, menuding Pengurus Besar (PB) PMII lalai dalam menyelesaikan proses kaderisasi menjelang kongres. Karena, adanya masalah dualisme di tingkatan cabang PMII Kota Serang dianggap bisa berdampak negatif pada perkembangan organisasi ke depannya.
Dualisme di PMII Kota Serang
Dalam beberapa bulan terakhir, dinamika di Konfercab ke-XXIV pada 29 Juni 2024 menghasilkan dualisme di PMII Kota Serang. Perselisihan yang terjadi antara dua kubu yang mengklaim kepemimpinan sah membuat kondisi organisasi menjadi tidak kondusif. Akibatnya, kegiatan dan program kerja PMII Kota Serang terganggu.
BACA JUGA: Sengketa Calon Ketua PMII Metro: Kepemimpinan Ahmad Nasirudin Berujung Kontroversi
“Setelah pelaksanaan Konfercab PMII Kota Serang selesai, terpilihlah ketua cabang yang sah, yaitu Sahabati Rohati,” kata Miko dalam keterangan resminya kepada Ruang Bicara, Rabu (31/7/2024).
Selain itu, ketua terpilih sudah mengajukan permohonan SK Kepengurusan kepada PB PMII dengan tujuan untuk menjaga kestabilan roda kepemimpinan PMII dari level fakultas hingga universitas.
Miko juga menjelaskan bahwa dalam PO, BAB VIII tentang susunan pengurus, tugas, dan wewenang pengurus PB, pasal 18 poin 8 huruf C menjelaskan bahwa PB PMII berkewajiban mengesahkan pengurus PKC, PC, & PCI. Namun, menurutnya, pengajuan SK Kepengurusan Kota Serang diabaikan oleh PB PMII.
Kritik Terhadap PB PMII
Dengan kongres yang semakin dekat, Miko menilai bahwa PB PMII lalai dalam menyelesaikan masalah kaderisasi.