Jokowi Dibalik Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres

Dinamika Politik Indonesia

Akhir-akhir ini dinamika politik Indonesia mulai ramai dan sangat mengejutkan. Beragam spekulasi muncul memperbincangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai aktor utama pencaturan politik saat ini dalam menentukan Capres dan Cawapres di Pemilu 2024.

Bak atlet catur, Jokowi mampu memainkan ritme orkestrasi politik dengan mengendalikan suprastruktur dan infrastruktur politiknya begitu sangat ciamik dan tanpa bisa ditebak publik soal langkah-langkah permainan yang dia inginkan.

Kontroversi Putusan MK

Hal ini terlihat dari keputusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan mahasiswa UNS tersebut. Sehingga, bunyi Pasal 169 huruf 1 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres berubah.

“Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, selama tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” kata Anwar Usman, Ketua MK juga adik ipar Jokowi, Senin (16/10/2023).

Alhasil keputusan ini menjadi barang bagus bagi Gibran Rakabuming yang digadang-gadang berpeluang menjadi Cawapres Prabowo.

Analisis Keterlibatan Jokowi dalam Keputusan MK

Keputusan ini diambil tak terduga, karena sebelumnya MK menolak permohonan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan para Kepala Daerah. Tak disangka permohonan dari mahasiswa UNS inilah yang dikabulkan, Walaupun MK berdalih ada perbedaan dari setiap permohonan yang diputuskan.

Dari peristiwa itu, wajar saja publik berasumsi sampai menerka-nerka ada keterlibatan Jokowi dalam putusan MK tersebut. Dimulai dari penggugat saja dari kelompok Partai dekat dengan dirinya, PSI misalnya yang belum lama ini putra bungsunya bergabung dan langsung menjadi Ketua Umum.

Terus para kepala daerah yang jarang muncul ke permukaan tiba-tiba jadi penggugat dan mahasiswa asal Solo yang berdalih tak mengenal Gibran tapi mengaku pengagum dari Walikota Solo tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 komentar