“Bukannya tidak terpasang justru baru dipasang kemaren dan masif menggunakan perangkat desa RT/RW dll,” lanjutnya.
Isu ini telah menciptakan kegaduhan, terutama dalam konteks konsistensi Bawaslu dalam menegakkan keadilan tanpa adanya pemihakan kepada salah satu caleg mantan bupati dan wakil bupati tersebut.
Kelanjutan perkembangan isu ini akan terus dipantau untuk memastikan transparansi dan keadilan selama proses Pileg 2024 di Lebak.