Oleh karena itu, ia mengusulkan DPD dibubarkan dan perwakilan daerah dimasukkan ke dalam DPR.
“Itu kan memindahkan kekuasaan, jadi susah, susah. Jadi, kita bilang sama orang DPR, ya sudah DPD bubar saja deh, cuma perwakilan daerah masuk,” lanjut Jimly.
“Mudah-mudahan para pimpinan parpol bisa menerima ide ini semata-mata untuk kita menata ulang, jangan biarkan ada lembaga adanya sama dengan tiadanya,” tutupnya.
Wacana amendemen UUD 1945 ini mencuat setelah usulan serupa dari Ketua MPR dan Ketua DPD dalam Sidang Tahunan MPR. Apakah usulan ini akan mendapat dukungan? Kita tunggu saja.
1 komentar